Transisi Status Gadis dalam Posuo

Upacara Adat Posuo merupakan salah satu upacara adat Provinsi Sulawesi Tenggara tepatnya di daerah Buton. Yang dimaksud Buton secara umum adalah wilayah Sulawesi tenggara meliputi Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Buton Utara.
 
Tradisi Upacara adat Posuo yang berkembang di Sulawesi Tenggara (Buton) sudah berlangsung sejak zaman Kesultanan Buton. Upacara Posuo diadakan sebagai sarana untuk peralihan status seorang gadis dari remaja (labuabua) menjadi dewasa (kalambe), serta untuk mempersiapkan mentalnya.

Upacara tersebut dilaksanakan selama delapan hari delapan malam dalam ruangan khusus yang oleh mayarakat setempat disebut dengan suo. Selama dikurung di suo, para peserta dijauhkan dari pengaruh dunia luar, baik dari keluarga maupun lingkungan sekitarnya. Para peserta hanya boleh berhubungan dengan bhisa (pemimpin Upacara Posuo) yang telah ditunjuk oleh pemangku adat setempat. Para bhisa akan membimbing dan memberi petuah berupa pesan moral, spiritual, dan pengetahun membina keluarga yang baik kepada para peserta.

Dalam perkembangan masyarakat Buton, ada 3 jenis Posuo yang mereka kenal dan sampai saat ini upacara tersebut masih berkembang. Pertama, Posuo Wolio, merupakan tradisi Posuo awal yang berkembang dalam masyarakat Buton. Kedua, Posuo Johoro yang berasal dari Johor-Melayu (Malaysia) dan ketiga, Posuo Arabu yang berkembang setelah Islam masuk ke Buton. Posuo Arabu merupakan hasil modifikasi nilai-nilai Posuo Wolio dengan nilai-nilai ajaran agama Islam. Posuo ini diadaptasi oleh Syekh Haji Abdul Ghaniyyu, seorang ulama besar Buton yang hidup pada pertengahan abad XIX yang menjabat sebagai Kenipulu di Kesultanan Buton di bawah kepemimpinan Sultan Buton XXIX Muhammad Aydrus Qaimuddin. Tradisi Posuo Arabu inilah yang masih sering dilaksanakan oleh masyarakat Buton.

Keistimewaan Upacara Posuo terletak pada prosesinya. Ada tiga tahap yang mesti dilalui oleh para peserta agar mendapat status sebagai gadis dewasa. Pertama, sesi pauncura atau pengukuhan peserta sebagai calon peserta Posuo. Pada tahap ini prosesi dilakukan oleh bhisa senior (parika). Acara tersebut dimulai dengan tunuana dupa (membakar kemenyan) kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa. Setelah pembacaan doa selesai, parika melakukan panimpa (pemberkatan) kepada para peserta dengan memberikan sapuan asap kemenyan ke tubuh calon. Setelah itu, parika menyampaikan dua pesan, yaitu menjelaskan tujuan dari diadakannya upacara Posuo diiringi dengan pembacaan nama-nama para peserta upacara dan memberitahu kepada seluruh peserta dan juga keluarga bahwa selama upacara dilangsungkan, para peserta diisolasi dari dunia luar dan hanya boleh berhubungan dengan bhisa yang bertugas menemani para peserta yang sudah ditunjuk oleh pemangku adat.
Kedua, sesi bhaliana yimpo. Kegiatan ini dilaksanakan setelah upacara berjalan selama lima hari. Pada tahap ini para peserta diubah posisinya. Jika sebelummnya arah kepala menghadap ke selatan dan kaki ke arah utara, pada tahap ini kepala peserta dihadapkan ke arah barat dan kaki ke arah timur. Sesi ini berlangsung sampai hari ke tujuh.

Ketiga, sesi mata kariya. Tahap ini biasanya dilakukan tepat pada malam ke delapan dengan memandikan seluruh peserta yang ikut dalam Upacara Posuo menggunakan wadah bhosu (berupa buyung yang terbuat dari tanah liat). Khusus para peserta yang siap menikah, airnya dicampur dengan bunga cempaka dan bunga kamboja. Setelah selesai mandi, seluruh peserta didandani dengan busana ajo kalembe (khusus pakaian gadis dewasa). Biasanya peresmian tersebut dipimpin oleh istri moji (pejabat Masjid Keraton Buton).

Semua Upacara Posuo dimaksudkan untuk menguji kesucian (keperawanan) seorang gadis. Biasanya hal ini dapat dilihat dari ada atau tidaknya gendang yang pecah saat ditabuh oleh para bhisa. Jika ada gendang yang pecah, menunjukkan ada di antara peserta Posuo yang sudah tidak perawan dan jika tidak ada gendang yang pecah berarti para peserta diyakini masih perawan.

Category:

0 komentar:

Posting Komentar